Followers

Powered by Blogger.
RSS

Plastik Ternyata Tidak Berbahaya

Permasalahan lingkungan telah menembus batas wilayah, sektor bahkan generasi sehingga harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semangat ini perlu segera disambut oleh semua pihak baik pemerintah, akademisi, kalangan industri, dan segenap masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari.

Sejak ditemukannya plastik pada pertengahan tahun 1930, penggunaan plastik (polyethylene / PE) terus menanjak dengan pesat. Pada tahun 2006, konsumsi plastik diperkirakan telah mencapai angka lebih dari 220 juta ton per tahun. Angka ini setara dengan berat total 4.783 kapal Titanic.

Saat ini, permasalahan tentang kantong plastik tengah menjadi pusat perhatian di seluruh belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Menurut data statistik persampahan domestik Indonesia, jenis sampah plastik menduduki peringkat ke-2, sebesar 5,4 juta ton/tahun (14%). Jumlah sampah plastik ini mengalami peningkatan dan mampu menggeser posisi sampah kertas yang sebelumnya berada di peringkat ke-2 menjadi peringkat ke-3, dengan jumlah 3,6 juta ton/tahun (9%). (Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup, 2008). Berbagai fakta telah banyak dipahami bahwa plastik membutuhkan waktu hingga 1000 tahun untuk terurai dan hanya kurangd ari 1% yang dapat direcycle.

Data statistik menunjukkan bahwa sebuah keluarga yang terdiri atas 4 orang menggunakan 1460 kantong plastik setiap tahun dan 500 miliar kantong plastik diperkirakan terjual di seluruh dunia setiap tahunnya. Plastik diketahui dapat menyumbat sistem drainase sehingga menyebabkan banjir. Proses produksi plastik juga menyebabkan greenhouses gases dan berkontribusi terhadap pemanasan global. Lebih dari 1 juta burung dan 100.000 binatang laut yang mati setiap tahunnya karena memakan ataupun terlilit plastik. Sebanyak 46.000 sampah plastik mengapung di setiap mil persegi samudera bahkan kedalaman sampah plastik di samudera Pasifik sudah mencapai hampir 100 meter.

Namun demikian, kantong plastik, dalam hal ini polyethylene (PE) tetap menjadi bintang di antara jenis kantong lain dikarenakan beberapa keistimewaan yang dimilikinya. Selain itu, satu hal yang perlu diluruskan adalah berkembangnya ”mitos” keliru yang banyak beredar di masyarakat bahwa kantong plastik PE itu berbahaya. Tidak ada yang perlu dikuatirkan atas plastik karena material ini terbuat dari minyak bumi yang berasal dari jasad renik (mikroorganisme) dari tumbuhan laut yang mati dan bahan organik lain yang mengendap di dasar bumi. Plastik akan menjadi berbahaya jika mengalami proses daur ulang dan adanya bahan aditif yang ditambahkan dalam proses pembuatan plastik seperti chloride dalam PVC dan bahan merugikan lainnya seperti yang tercantum dalam SIN – list (Substitute It Now).

Satu hal yang menjadi permasalahan plastik adalah proses degradasi plastik di alam yang tidak mudah dan membutuhkan waktu ribuan tahun karena kestabilan dan kekokohan ikatan polimernya yang terdiri atas atom-atom hidrogen dan karbon.
Penanganan sampah plastik saat ini didasarkan pada 4 pilar:
1.      Mengurangi (reduce), bagaimana kita mencegah pemakaian plastik dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Memakai ulang (reusing) plastik yang sudah dipakai sebelumnya.
3.      Daur ulang (recycle) untuk dimanfaatkan untuk fungsi yang lain.
4.   Perbaikan (recover) dimana usaha manusian untuk meminimalkan efek negatif pada lingkungan.

Untuk menanggapi kenyataan ini, banyak solusi yan ditawarkan saat ini oleh industri secara global. Mencari alternatif sumber-sumber bahan baku polmer yang dapat diperbaharui dan tidak menyebabkan masalah polusi lingkungan. Bukti nyata yang telah dilakukakn oleh beberapa negara maju adalah sudah diproduksinya plastik biodegradable secara komersial seperti Poli hidroksi alkanoat (PHA), poli kaprolakton (PCL), poli butilen suksinat (PBS), dan poli asam laktat (PLA).

Namun ada kendala yang muncul pada proses komersialisasi tersebut, salah satunya adaah harga jual yang masih tinggi.

Sehingga, diperlukan solusi lain yakni suatu produk plastik degradable yang dapat terurai sempurna dan harganya lebih ekonomis. Telah dikembangkan bahan aditif yang ditambahkan pada plastik sehingga mampu mempercepat terjadinya proses degradasi plastik dalam waktu kurang lebih 2 tahun melalui mekanisme oksidasi yang dipicu dengan adanya ultraviolet (UV), panas, cahaya, oksigen, dan mechanical stress.

Bahan ini dikembangkan berdasarkan prinsip penambahan senyawa yang mampu mengakselerasi putusnya rantai molekul panjang sehinga degradasi menjadi lebih cepat. Degradasi terjadi melalui mekanisme kimiawi (oxidative degradation) yang diinisiasi oleh oksigen, cahaya, panas, UV, dan juga mechanical stress (angin atau pemadatan produk pada tempat pembuangan / landfill). Proses degradasi menyebabkan penurunan kekuatan tarik sehingga plastik menjadi brittle dan ter-fragmentasi menjadi bagian-bagian kecil. Proses ini sangat bergantung pada konsentrasi aditif dan lingkungan.

Selain itu juga telah diterapkannya pembuatan plastik ramah lingkungan yang terbuat dari campuran PE dan tapioka (pati singkong) sehingga lebih mudah dan cepat terurai secara alami melalui proses biologis.

Teknologi ini dikembangkan dengan prinsip grafting. Tepung pati (saat ini sudah dikembangkan dari tapioka dan jagung) dan PE (polimer hidrokarbon) merupakan dua bahan yang tidak dapat bercampur sempurna (immiscible), bagaikan minyak dengan air. Proses kompatibilisasi diperlukan dalam campuran pati-polimer hidrokarbon untuk memadukan polimer yang tidak kompatibel menjadi campuran yang stabil. Maleic Anhydride (MA) merupakan salah satu compatibilizer yang dapat ditambahkan pada polimer plastik sehingga terbentuk plastik fungsional. Melalui teknik grafting, plastik fungsional dapat menyatu dengan pati sehingga plastik dan pati dapat tercampur.

Teknologi grafting merupakan teknologi yang sederhana, aman, mudah, dan tidak membtuhkan desain mesin baru, baik dalam proses pembuatan resin maupun film-nya. Hal ini tentu saja menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan plastik ramah lingkungan berbasis pati yang lain karena tidak diperlukan lagi investasi mesin baru dan masih bisa menggunakan mesin yang umum dipakai dalam proses pembuatan kantong plastik.

Plastik yang sudah ditidak terpakai lagi oleh konsumen, akan terurai di alam dengan bantuan mikro dan makro organisme serta air. Bahan aditif ini bersifat:
  1. Compostable, yakni dapat menjadi kompos di dalam tanah berdasarkan karakteristik bahan baku penyusunnya. Proses pengujian laboratorium sedang dilakukan untuk pembuktiannya.
  2. Fully biodegradable, yakni seluruh komponennya terurai secara alami dan sempurna.

Hal utama yang perlu dijadikan pertimbangan utama adalah bahan ini tidak membahayakan lingkungan.Produk yang dihasilkan telah lolos dari pengujian antara lain:
  1. Uji degradasi (merunut pada ASTM D-5247) yakni uji dengan menggunakan 2 jenis mikroorganisme yaitu Aspergillus sp. dan Penicillium sp. Pengujian ini juga didukung dengan burial test dan Scanning Electron Microscope (SEM) yang menunjukkan adanya perubahan morfologi pada plastik sebelum dan sesudah terjadinya proses degradasi.
  2. Uji kemampuan degradasi dari oxodegradable plastic (merunut pada ASTM D-5208).
  3. Uji mechanical properties, melt index, dan intrinsic viscosity.
  4. Uji toxicity dengan metode X-Rays Fluorosence (XRF). Hasil yang didapat menunjukkan produk plastik memiliki nilai elemen berbahaya yang jauh dari ambang batas yang diizinkan menurut RoHS.
  5. Uji migrasi yang dilakukan di Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) Jakarta menunjukkan produk memenuhi syarat pada regulasi BPOM No. HK.00.05.55.6497 tentang bahan kemasan pangan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment